Kebijakan Privasi Penyedia Layanan Korporat Vita Liberta LLC

Untuk situs web: www.vitaliberta.ae 

Terakhir Diperbarui: 18 Agustus 2025

1. Ketentuan Umum

1.1. Kebijakan ini disusun sesuai dengan Undang-Undang Federal UEA No. 45 Tahun 2021 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDPL) dan peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Eksekutif Kabinet No. 44 Tahun 2023.

1.2. Definisi Utama:

  • Pengontrol Data: Vita Liberta Corporate Services Provider LLC, lisensi komersial No. 120672, terdaftar di Emirat Dubai.
  • Data Pribadi: Informasi apa pun yang berkaitan dengan orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi.
  • Pemrosesan: Setiap operasi yang dilakukan pada data pribadi, seperti pengumpulan, penyimpanan, dan transfer.

2. Prinsip Pengolahan Data

2.1. Kami mematuhi prinsip-prinsip PDPL berikut:

  • Keabsahan, keadilan, dan transparansi
  • Batasan tujuan
  • Minimalisasi data
  • Ketepatan
  • Batasan penyimpanan
  • Keamanan dan kerahasiaan

3. Kategori Data yang Diproses

3.1. Data Dasar:

  • Data identifikasi (nama lengkap, tanggal lahir, kewarganegaraan)
  • Rincian kontak (alamat, email, nomor telepon)
  • Informasi keuangan (hanya untuk tujuan pemrosesan pembayaran)

3.2. Kategori Khusus (hanya diproses dengan persetujuan tertulis atau sebagaimana diwajibkan oleh hukum):

  • Data biometrik
  • Data hukuman pidana (hanya jika diminta oleh regulator)

4. Dasar Hukum Pemrosesan

4.1. Pemrosesan dilakukan atas dasar hukum berikut:

  • Untuk melakukan kontrak dengan pengguna (Pasal 5 PDPL)
  • Untuk mematuhi kewajiban hukum (Pasal 6 PDPL)
  • Berdasarkan persetujuan eksplisit pengguna (Pasal 7 PDPL)

5. Hak Subjek Data

5.1. Sesuai dengan Pasal 13 UU PDPL, pengguna berhak untuk:

  • Mengakses data pribadi mereka
  • Memperbaiki data yang tidak akurat
  • Meminta penghapusan data (“hak untuk dilupakan”)
  • Batasi pemrosesan
  • Portabilitas data
  • Keberatan terhadap pemrosesan
  • Tarik persetujuan kapan saja

6. Transfer Data Internasional

6.1. Sesuai dengan Pasal 19 UU PDPL, transfer data ke luar UEA hanya diperbolehkan untuk:

  • Yurisdiksi dengan tingkat perlindungan data yang memadai
  • Penerima yang menyediakan perlindungan kontraktual yang sesuai
  • Dengan persetujuan eksplisit dari subjek data

7. Langkah-langkah Keamanan

7.1. Kami menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat, termasuk:

  • Enkripsi data saat transit (TLS 1.2+)
  • Kontrol akses berbasis peran
  • Audit keamanan rutin
  • Prosedur respons pelanggaran data (sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 14 PDPL)

8. Petugas Perlindungan Data

8.1. Petugas Perlindungan Data (DPO) yang kami tunjuk adalah:

9. Prosedur Pengaduan

9.1. Keluhan mengenai pemrosesan data harus ditujukan terlebih dahulu ke perusahaan kami di legal@vitaliberta.com

Jika tidak terselesaikan, Anda berhak mengajukan keluhan ke Kantor Data UEA.

10. Perubahan Kebijakan

10.1. Setiap perubahan pada kebijakan ini akan dipublikasikan di situs web kami setidaknya 30 hari sebelum berlaku. Pengguna akan diberitahu tentang perubahan material melalui:

  • Pemberitahuan email
  • Spanduk menonjol di situs web kami
  • Nomor versi dan tanggal yang diperbarui di halaman ini